Ungkap.co.id – Dalam rangka persiapan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ yang akan berangkat ke daerah penugasan hari Senin tanggal 26 Agustus 2019. Danyonif R 142/KJ Mayor Inf Ikhsanudin, S.Sos. ,MM mengundang Dandenpom II/2 Jambi Letkol Cpm Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak untuk memberikan pembekalan, khususnya di bidang hukum militer, Rabu tgl (21/08 /2019), sekitar pukul 13:00 WIB.
Danyonif mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menyegarkan dan memantapkan bekal serta pengetahuan prajurit tentang hukum militer.
“Saya berharap personel yang bertugas di Pamtas RI-RDTL tidak melakukan pelanggaran di daerah penugasan nantinya,” katanya.
Sementara itu Dandenpom, menguraikan tentang pentingnya bagi prajurit untuk mematuhi hukum dan bertindak dalam koridor hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa mana yang menjadi keharusan dan mana pula yang menjadi larangan bagi prajurit.
“Danpos sebagai pemimpin yang mengendalikan anggota secara langsung dilapangan. Jangan salah mengambil tindakan, berpeganglah pada ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan pembekalan tersebut Wadanyon, Wadan Satgas, Wadan Denpom dan staf, 400 orang personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142 / KJ. Turut hadir pula Ketua Persit KCK Cab XXVIII Rem 042 PD II Swj beserta pengurus cabang. (Isy)