Ungkap.co.id – Rapat Koordinasi (Rakor) rencana Penyiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro jajaran Korem 042/Gapu secara video conference diikuti para Dandim jajaran di Puskodalops masing-masing satuan.
Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli memimpin langsung pelaksanaan Rakor tersebut dari ruang rapat Makorem Jalan Jend Urip Sumohajo, Kel. Sungai Putri, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu (21/4/2021).
Rakor dimulai dengan paparan Asops Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Willy Brodus Yos Rohadi tentang pelaksanaan operasi penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro.
Asops Kasdam II/Swj dalam paparannya menekankan, berdirinya posko di setiap kelurahan/desa harus berkelanjutan dan dilaporkan. Setiap Babinsa wajib memiliki kemampuan tracer.
Lanjutnya, agar masing-masing Korem yang melaksanakan PPKM Mikro melaporkan data update angka kasus positif, kesembuhan, kematian, data persentase keterisian rumah sakit, jumlah posko PPKM yang tergelar sesuai dengan jumlah desa/kelurahan, data jumlah purnawirawan dan istri serta warakawuri yang akan divaksin setiap hari.
Baca Juga : Warga Terganggu Terkait Aktivitas Pelabuhan Tikus di Punggur dan Jembatan 4 Barelang
“Mewaspadai virus varian baru di wilayah masing-masing dan melaporkan apabila terdapat suspek dengan varian baru,” ujarnya.
“Sosialisasi larangan mudik bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai instruksi Presiden. Agar selalu menjaga prokes 3M di manapun berada,” tambahnya.
Danrem dalam arahannya menginstruksikan kepada seluruh Babinsa, Danramil dan Dandim untuk benar-benar melaksanakan PPKM Mikro dan segera actions di lapangan.
Para Babinsa segera berkoordinasi dengan aparat pemerintahan tingkat desa untuk segara mendirikan posko PPKM Mikro tingkat desa/kelurahan dengan ketuanya para Kades/Lurah.
“Para Babinsa harus memiliki kemampuan tracer untuk mencari orang yang positif Covid-19. Tetap mengimbau kepada pengurus tempat ibadah agar dalam melaksanakan ibadah dengan protokol kesehatan yang diperketat, dan kita harus loyal dan patuh kepada kebijakan pemerintah termasuk dalamnya larangan mudik lebaran,” ungkapnya. (Penremgapu)