“Jangan sekali-kali atau coba-coba membuat pelanggaran yang dapat merugikan kedinasan maupun diri kalian sendiri. Jangan sampai ada prajurit Yonif Raider 142 yang THTI (Tidak Hadir Tanpa Ijin)/Disersi, pencurian, beking, perkelahian dengan masyarakat”.
“Prajuritnya agar tidak sekali-kali melakukan KDRT dan menyentuh narkotika karena hal itu akan berdampak pada karir dan masa depan mereka”, tegas Danrem.
Menjadi seorang tentara atau prajurit itu merupakan kebanggaan bagi diri sendiri maupun keluarga, jadi jangan sampai dipecat karena hal-hal tersebut.
Jangan melanggar Lalulintas lengkapi surat surat kendaraan SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan seperti Nopol, lampu, kaca spion dan lainnya.
Terakhir Danrem juga mengingatkan bahwa untuk prajurit dan PNS jajaran Korem 042/Gapu dilarang mengajukan cuti dan mudik lebaran selama berlakunya Darurat Covid-19 yang mengancam kesehatan masyarakat.
“Selamat menunaikan ibadah puasa, tetap bertugas dengan baik dan Jaga Kesehatan dengan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan (gunakan masker, kacamata, sarung tangan dan cuci tangan dgn sabun, Salam buat Keluarga,” pesan Danrem. (Penremgapu)