Danrem 042/Gapu Ikuti Launching Layanan Darurat 110 di Mapolda Jambi

Layanan darurat Polri
Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman dan PJU Polda Jambi, mengikuti video conference (Vicon) lolaunching layanan darurat 110 di Mapolda Jambi, Kamis (20/5/2021). Foto : Penremgapu

Ungkap.co.id – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman dan PJU Polda Jambi, mengikuti video conference (Vicon) lolaunching layanan darurat 110 di Mapolda Jambi, Kamis (20/5/2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110. Hal itu dilakukan dalam rangka merespon cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya

Peluncuran tersebut dilakukan di Mapolda Jawa Barat (Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual Kamis, 20 Mei 2021. Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

Baca Juga : Napi Kabur dari Lapas, Akhirnya Ditangkap Polisi, Masuk Lapas lagi

“Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza,” kata Sigit dalam sambutannya.

Sigit berharap, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan sharing informasi. Selain itu, ia menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.

Baca Juga : Ungkap Kredit Fiktif BRI Syariah Muara Bungo, Kejati Jambi Akan Periksa Saksi-Saksi

“Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat,” tutur Sigit.

Tak hanya itu, Sigit menyebut, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.

“Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal,” katanya.

Baca Juga : Kapolda Jambi: Jika Personil Terlibat Politik Praktis, harus Undur Diri dari Polisi

Ia juga menegaskan, soal kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. Dan dalam hari 100 kerja berjalan, Sigit telah mewujudkan pelayanan tersebut.

Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat.

“Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang Prediktif dengan harapan membangun kejelasan,” ujar mantan Kapolda Banten itu. (Penremgapu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *