Ungkap.co.id – Perhatian oleh Pemkot Jambi kepada instansi di luar jajarannya, kembali diperlihatkan oleh Walikota Jambi pada Rabu (30/3/2022) di gedung RCC beralamat di Jl. Slamet Riyadi Kel. Legok Kec. Danau Sipin kota Jambi.
Pasalnya ditempat tersebut dihelat kegiatan sosialisasi dan pembinaan ketua RT, sekaligus pemberian honorarium bagi Lurah, Danramil, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT berikut penyerahan kendaraan operasional.
Honorarium ini sendiri bukanlah sebagai bentuk gaji, melainkan sebagai bentuk imbalan bagi seseorang yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pelayanan, pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah/kota.
Bukan hanya Danramil Mayor Inf Widi Purwoko, SE saja yang bertindak menerima honorarium sendirian secara simbolis, melainkan perwakilan Babinsa, Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan juga Ketua RT.
Baca Juga : Jaga Kebugaran Tubuh, Danrem 042/Gapu Gowes Bersama Anggota
Ditemui saat berada di lokasi acara, terlihat Mayor Widi menonjolkan ibu jarinya dan mempertontonkan tanda jempolnya sebagai bentuk apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Walikota Jambi kepada dirinya.
Honorarium merupakan perangsang finansial yang tujuannya untuk meningkatkan motivasi kerja, sekaligus sebagai imbalan atas bantuan kerja yang diberikannya.
Honorarium adalah pembayaran ex gratia, yaitu pembayaran oleh seseorang yang tidak memiliki kewajiban hukum untuk membayarnya kepada orang lain atas jasa sukarelanya atau layanan yang sebenarnya tidak memerlukan pembayaran, tegas Danramil. (***)