Ungkap.co.id – Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi momok yang sangat menakutkan bagi keberlangsungan kehidupan perekonomian masyarakat. Karhutla benar-benar menjadi atensi bagi banyak pihak, mulai dari TNI hingga instansi pemerintah dan swasta untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan secara komprehensif.
Jambi merupakan provinsi ke-3 yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera, tidak heran jika stakeholder yang ada dan penggiat lingkungan memberikan atensi penuh terhadap penanganan dan penanggulangan karhutla. Pengelolaan dan mitigasi dilahan gambut menjadi kunci penting meminimalkan kejadian tersebut. Karena kebakaran gambut juga memicu kabut asap yang mampu meluluhlantakkan kehidupan masyarakat.
Sebagai upaya antisipasi dan penanganan karhutla, Dandim 0415/Jambi bergerak aktif melakukan pemantauan langsung di titik-titik rawan kebakaran. Salah satu wilayah yang menjadi prioritas pantauanya yakni di Desa Talang Duku Muaro Jambi.
Bersama PJU Kodim 0415/Jambi, Danramil 415-05/Sengeti dan didampingi oleh petugas dari BPBD Ma Jambi, Dandim Letkol Arm Eko Pristiono, memantau dan memberikan instruksi kepada petugas posko dan petugas patroli karhutla tentang penanganan karhutla di wilayah tersebut, Kamis (10/08/2023).
Baca Juga : Jauh Lebih Mudah, Polda Jambi dan Jajaran Ganti Ujian Praktek SIM Jadi Huruf S
Dandim mengajak warga dan pelaku usaha perkebunan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran saat membuka lahan, kondisi kekeringan saat memasuki musim kemarau seperti ini harus disikapi secara bijak. Diperlukan kerjasama semua pihak untuk mengantisipasi dan mengatasi karhutla, ajak Dandim.
“Kita harus terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak karhutla. Paparan asap akibat kebakaran tersebut mampu merusak kesehatan manusia terutama menyebabkan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), mengganggu aktivitas sekolah, pasar dan pusat ekonomi lainnya, yang pasti ekosistem di alam mengalami kehancuran.” jelas Dandim.
Kegiatan pemantauan karhutla akan terus dilakukan secara langsung oleh Dandim sebagai pertanggungjawaban tugas yang dibebankan oleh pimpinan komando atas. Sikap disiplin tentang prosedur penanganan kebakaran harus dapat ditularkan kepada masyarakat secara luas di wilayah binaan, sehingga kesadaran dan pemahaman tentang dampak dan perilaku kebiasaan membuka lahan secara konvensional dapat dihindari, imbuhnya. (Syah)