Ungkap.co.id – Pemerintah Kabupaten Bungo tampaknya belum serius dalam pemberian pelayanan dasar perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran.
Hal itu terbukti dari kurangnya jumlah ideal dari armada yang dimiliki Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Bungo.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga saat ini masih terdapat kecamatan yang belum memiliki armada. Dan hanya diisi petugas saja.
Hal itu berdampak pada terlambatnya petugas pemadaman tiba di lokasi jika terjadi kebakaran. Sebab jika suatu Kecamatan terjadi kebakaran, maka akan mendatangkan personil dan armada dari daerah terdekat.
Acap kali, jika terjadi kebakaran, untuk memadamkannya dengan menggunakan alat seadanya.
Kejadian tersebut juga berdampak penolakan petugas pemadaman yang tiba dilokasi.
Kejadian itu diakui Harpendi, Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Satpol PP dan Damkar Bungo yang membenarkan bahwa petugas pemadaman pernah ditolak masyarakat.
Setidaknya pada tahun 2020 ini terjadi dua kali penolakan oleh warga saat terjadi kebakaran.
Penolakan itu bukan karena warga tidak ingin petugas ikut memadamkan api, namun petugas terlambat datang ke lokasi karena jauh. Sementara pos Damkar yang di wilayah tersebut tidak ada armadanya.
“Sekitar dua kali petugas ditolak warga karena terlambat datang. Karena lokasi yang jauh, armada di Pos Damkar terdekat tidak ada. Kemudian lambatnya informasi yang diterima petugas,” ungkap Harpendi.
Sejauh ini, kata dia untuk pengadaan armada pemadam belum terakomodir oleh pemkab bungo.