Ungkap.co.id – Dalam waktu dekat masyarakat sepuluh desa akan usir orang-orang PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) dari lahan yang dikuasainya.
Pasalnya persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT AAS belum juga terselesaikan, meskipun sudah ditangani oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK).
Babak baru sengketa lahan tersebut dikabarkan akan memanas lagi. Karena menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan mengusir orang-orang PT AAS yang diduga telah menggusur dan merampas haknya.
“Kita sudah tidak tahan lagi dipermainkan oleh mereka (PT AAS), dan pihak Kementerian Kehutanan juga sudah tidak dapat dipercaya lagi. Sudah jelas-jelas kebun kami digusur tapi sampai sejauh ini mana ada ganti ruginya,” katanya.
“Satu-satunya jalan adalah dengan menduduki semua lahan, mungkin baru ada ketegasan dari pemerintah terhadap persoalan yang kami alami ini,” katanya lagi.
Terkait hal ini, saat dikonfirmasi kepada ketua umum LSM SP3LH Sukiman yang merupakan pendamping dari masyarakat sepuluh desa, membenarkan hal tersebut.
“Iya, benar masyarakat sudah tidak tahan lagi dipermainkan terus. Saya sudah berupaya agar jangan terjadi hal yang tidak diinginkan, tapi apa boleh buat masyarakat sudah tidak sabar lagi menunggu kepastian dari pihak kementerian kehutanan yang sepertinya sengaja mengulur-ulur waktu,” jelas Sukiman.
“Kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, saya harap jangan kami yang disalahkan. Kami dari LSM hanyalah sebagai pendamping masyarakat,” jelas Sukiman lagi.
Sementara itu ini saat dikonfirmasi kepada Distrik Manager PT AAS Firman Purba pada Sabtu sore (12/10/2019) melalui pesan WhatsApp mengatakan,
menduduki lahan tanpa ijin itu salah. Di negara ini tidak bisa suka-suka, seolah olah tidak ada hukum.
“Mereka merasa ladangnya pernah digusur, tetapi apakah mereka pernah merasa bersalah kalau menggarap hutan negara itu melanggar hukum. Kalau negara sekarang menyerahkan pengelolaannya kepada PT, berarti PT dibebani tugas untuk menjaga lahan negara dari kerusakan hutan,” ujar Firman Purba. (An)