Ungkap.co.id – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Kabupaten Bungo, melaksanakan acara silaturahmi akbar dan halal bihalal bersama Bupati Mashuri di ruang pola kantor bupati pada Rabu, 17 Mei 2023.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Mursidi, anggota BPD, unsur-unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Ketua PABDSI Kabupaten Bungo Zidan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Mashuri yang telah membantu dalam kegiatan silaturahmi dan halal bihalal tersebut.
Lanjut dia, selama ini sebelum adanya PABDSI mungkin belum ada BPD se-Kabupaten Bungo yang melaksanakan silaturahmi. Oleh sebab itu, harus bersyukur dengan adanya organisasi ini bisa bersatu dan kompak untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada di dusun masing-masing.
Baca Juga : Heboh! Warga Bungo Temukan Mayat di Pondok Kebun Karet
Dijelaskan Zidan, berdasarkan penyampaian Kadis PMD bahwa di Kabupaten Bungo ini adalah yang paling rendah penyerapan anggaran dana desa.
“Jadi, Kadis PMD Bungo berpesan kepada kita untuk pahami posisi BPD dan aturan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, untuk penyaluran anggaran dan desa tersebut. Jangan sampai bulan Maret atau April baru pencairan triwulan pertama,” ujarnya.
Bupati Bungo Mashuri mengatakan, kegiatan ini merupakan ini saling bertukar pikiran, berdiskusi dan juga saling menyampaikan informasi. Intinya kita dia, semua kegiatan yang dilakukan ada rambu-rambunya berdasarkan aturan perundang-undangan.
Baca Juga : Bupati Bungo dan Baznas Serahkan Zakat Konsumtif kepada 13.300 Mustahiq
Lebih dalam Mashuri menyebutkan, terkait ada pertanyaan kapan Gerakan Dusun Membangun (GDM) itu cair, ia menyampaikan bahwasanya dana GDM itu setiap tahun cair.
Kalau tidak cair, kata dia, bagaimana cara membayar Madin, tenaga guru ngaji dan yang lainnya. Artinya setiap tahun tetap itu dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Setiap tahun dana GDM sudah dicairkan. Namun ada beberapa kegiatan yang diusulkan oleh dusun yang tidak bisa kita penuhi dokumennya untuk kegiatan-kegiatan yang di luar menjadi tolak ukur kinerja daripada pemerintahan desa maupun pemerintahan kabupaten,” ujarnya. (Dik)