Curi Tas & 2 Unit Handphone Dalam Mobil, Usman Dibekuk Polisi

Ungkap.co.id – Usman (36) warga RT 10 Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, berhasil di amankan Satuan Opsnal Polsek Telanai Pura. Hal ini dikarenakan kasus pencurian tas di dalam mobil yang di tinggal oleh pemiliknya pada hari Sabtu (14/9/2019).

Kapolsek Telanaipura Akp Yumika Putra mengatakan, tim Opsnal Reskrim pada saat melaksanakan patroli mendapatkan informasi bawasannya ada tindak pencurian di RT, 23 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

“Berbekal informasi itu tim patroli bersama unit reskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas yumika saat press release, Rabu (18/9/2019).

Tak jauh dari lokasi kejadian tim Opsnal dibantu masyarakat kemudian berhasil mengamankan pelaku bernama Usman (36) warga Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.


“Diamankan tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Kronologis kejadian adalah di mana pada saat itu korban bernama Rian sedang mengantar minuman ke  warung Zahra menggunakan mobil. Pada saat menurunkan minuman korban meninggal tas berisikan uang Rp. 1 juta dan dua uni Handphone.

“Disaat korban asik menurut minuman, pelaku langsung mengambil tas yang berada di dalam mobil bagian depan,” terangnya.

Lanjutnya, pemilik toko melihat bahwa pelaku mengambil tas korban tersebut, lalu memberitahukan kepada pemiliknya.

“Ketika pelaku beraksi, pemilik toko Zahra melihat tersangka mengambil tas tersebut sehingga memberitahukan ke korban dan pihak kepolisian,” terangnya lagi.

Sehingga tim patroli langsung melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku ditemukan Barang bukti berupa satu buah tas berwarnah hitam, dan Handphone.

“Menurut keterangan pelaku, ia baru kali ini melakukan pencurian, tapi kita akan masih lakukan pengembangan,” pungkasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *