Ungkap.co.id – Belakangan ini aktivitas bersepeda sedang booming. Masyarakat banyak yang melakukan olahraga bersepeda di akhir pekan atau bahkan saat beraktivitas ke kantor. Permintaan pun ikut terkerek naik, bahkan harganya meningkat fantastis hingga 100 persen.
Hal tersebut, membuat pelaku kejahatan tergiur untuk mencuri sepeda seperti salah satunya yang terjadi di Kota Jambi.
Pelaku berhasil mencuri sepeda merk AVIATOR saat rumah dalam keadaan kosong yang beralamat di JI.H. Ibrahim RT. 18 Kel. Kenali besar Kec. Alam barajo, Kota Jambi.
Nasib naas, tak lama kemudian kedua pelaku yang berinisial A (23) dan AIS (21) berhasil ditangkap tim Satreskrim Polresta Jambi.
Wakapolresta Jambi, AKBP Rully Andi Yunianto menyampaikan kejahatan selain 3C (Curat, Curas, Curanmor). Kini ada kejahatan baru ditengah memboomingnya sepeda yakni Curda (Pencurian Sepeda).
“Kita amankan dua orang dengan kasus pencurian sepeda,” ujarnya, didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi Haryanto, Senin (13/7/2020).
Dijelaskan Rully, rencananya hasil curian sepeda tersebut akan dijual pelaku untuk foya-foya dan sebagian untuk kehidupan sehari-hari.
“Rencana akan dijual dengan harga 1,5 juta rupiah. Namun, belum sempat terjual,” jelasnya.
Ia menyebutkan selain sepeda, dari tangan pelaku juga berhasil diamankan sebuah jam tangan dengan total kerugian korban diperkiran mencapai Rp.2,9 juta.
AKBP Rully juga meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap barang berharga miliknya seperti sepeda yang saat ini harganya semakin tinggi dipasaran.
“Masyarakat jangan lengah terhadap barang berharga miliknya,” tandasnya. (Isy)