Ungkap.co.id – Ada-ada saja kelakuan Madan Saifudin Harahap (24) ini. Ia berani mencuri senjata api milik Kanit Reskrim Polsek Pauh. Waktu itu pada 23 Agustus 2019, sekira pukul 08:00 WIB, ia berpura-pura membuat laporan polisi di Polsek Pauh, Sarolangun.
Setelah itu ia pergi ke toilet, melihat ruangan yang sepi, karena Kanit sedang mandi, lalu ia mengambil pistol di ruangan Kanit Reskrim yang berada di dalam laci. Bukan hanya senjata api yang ia curi, akan tetapi uang dan handphone juga diambilnya, kemudian ia langsung kabur.
Kemudian ia membawa barang curiannya tersebut ke Kumpeh dengan menumpang mobil batu bara.
“Setelah kita lacak hp yang dicuri, diketahui ternyata pelaku di berada di Kumpeh,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi, Sabtu (24/8/2019).
Lalu lanjut Edi, Tim gabungan yang terdiri dari Polres Sarolangun, Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi beranjak kesana (Kumpeh-Red). Setelah tiba di Kumpeh, Tim Gabungan berhasil meringkus Madan Saifudin Harahap (24).
Saat penangkapan, pelaku sempat menembak anggota gabungan yang berada di lokasi, hingga terjadi baku tembak. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Padang Sidompuan, Sumatera Utara ini tewas di tempat.
“Pelaku ini mengalami luka tembak di bagian dada, setelah melakukan baku tembak dengan anggota. Tembakan terukur dari pelaku ada enam peluru,” lanjutnya.
“Tersangka merupakan tahanan yang bebas bersyarat, awalnya tersangka merupakan tahanan narkoba Lapas Sabak, namun karena banyak berulah kemudian di pindahkan ke Palembang di Palembang mendapat pembebasan bersyarat,” pungkasnya. (Isy)
