Curi Mesin Genset Ditangkap Warga, Seorang Pria Diamankan Polisi

Polsek Baga Sinembah
Hendri Misra alias Imis (32) terduga pelaku pencurian mesin genset saat diamankan Polsek Abung Semuli. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil — Seorang buruh curi mesin genset milik seorang petani, berhasil ditangkap warga dan diamankan Piket Reskrim ke Polsek Bagan Sinembah.

Buruh bernama Hendri Misra alias Imis (32) tinggal di Blok Baru Kelurahan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini ditangkap warga atas ulahnya yang mencuri mesin genset milik Sugeng (41).

Bacaan Lainnya

Sugeng merupakan warga
Dusun Anugrah RT 004 RW 002 Desa Bagan Septa Permai, Kecamatan Bagan Sinembah. Mesin genset itu dicuri tepatnya di pondok kebun sawit milik Suprat di Jalan Mean Road Lintas Simpang Kanan, Kepenghuluan Bagan Sapta Permai, Kecamatan Bagan Sinembah pada Selasa l, 20 April 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga ::Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi pada Selasa, 27 April 2021 pagi, membenarkan adanya laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

Kronologis Kejadian

Pada Rabu, 21 April 2021 sekira pukul 07.30 WIB pelapor (Sugeng) datang ke kebun kelapa sawit milik Suprat. Ia hendak menyiram tanaman sayuran yang ada di kebun sawit tersebut sebagaimana rutinitas setiap harinya.

Sesampainya di pondok tersebut pelapor melihat rantai beserta gembok pengikat mesin di tiang pondok sudah rusak dan terletak di atas tanah.

“Dilihatnya 1 unit mesin genset merek Yokoyama warna kuning sudah hilang. Kemungkinan ia menelpon Bhabinkamtibmas Feri Haryanto untuk melaporkan kejadian tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga : Ngeri! Gunakan Parang Panjang, Begal Sadis Beraksi di Bungo, Akhirnya Dibekuk Polisi

Selanjutnya Minggu, 25 April 2021 pukul 23.00 WIB, terlapor (Imis) dapat ditangkap oleh masyarakat di rumahnya. Menurut pengakuan terlapor bahwa dia mencuri mesin genset tersebut pada waktu dan tempat yang sama dengan keterangan saksi Suprat. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Polsek Bagan Sinembah.

“Setelah menerima laporan tersebut, Piket Reskrim mendatangi TKP. Akhirnya Imis dan barang bukti 1 unit mesin genset tersebut
dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” imbuhnya. (Humas/Milan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *