Ungkap.co.id – Tim Gabungan Polda Jambi, Resmob, Reskrim Polres Merangin dan Polda Sumsel berhasil mengamankan 7 pelaku komplotan spesialis pencuri komponen perangkat alat berat di Kabupaten Merangin.
7 pelaku yang diamankan tersebut yakni Winarno (43), Ido Ade Saputra (29), Dedek Saputra (28), Andika Saputra (38), Wawan Setiawan (35), M Andre Aziz (21), dan M Rifai (34) yang merupakan warga Desa Lantak Seribu, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa 7 pelaku tersebut melakukan aksi pencurian perangkat alat berat di dua lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.
Baca Juga : Diduga Digunakan untuk PETI, Polda Jambi Amankan 2 Alat Berat di Bungo
“Pelaku ini melakukan aksi pencurian perangkat alat berat di 2 TKP, untuk di TKP pertama pada hari Rabu 23 Juni lalu, dan TKP kedua terjadi pada hari Rabu 7 Juli,” kata Kombes Pol Kaswandi Irwan, Jumat (16/7/21).
Lanjutnya mengatakan bahwa komplotan pelaku tersebut melakukan aksi pencurian komponen perangkat alat berat dengan menggunakan peralatan obeng dan kunci-kunci lainnya untuk melepas perangkat dari alat berat tersebut.
Baca Juga : Diduga untuk Aktivitas Penambangan Emas Ilegal, Polres Merangin Amankan 5 Alat Berat
“Komponen perangkat alat berat yang berhasil dicuri pelaku, yakni satu set komputer dengan merk hitaci, satu set motogas, satu set komputer dengan merk Komatsu, dan satu set spare part final drip yang berjumlah 5 buah,” ungkapnya.