Ungkap.co.id – Tim Tekab 07 Polres Bungo mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di dua tempat yang berbeda.
Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur dalam rilis resminya kepada wartawan, Ahad, 27 April 2025 mengatakan, terduga pelaku berinisial RD (30).
“RD diamankan Tim Tekab 07 Polres Bungo pada Sabtu, 26 April 2025,” katanya.
Lanjut M. Nur, diketahui pelaku pada Sabtu, 20 Januari 2024 sekira pukul 17.00 WIB diduga melakukan pencurian hewan ternak kambing milik warga Dusun Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Baca Juga : Polairud Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku Pencurian di Atas Kapal Sedot Pasir
Sebelumnya, bilang M. Nur, pada Sabtu, 09 Desember 2023 sekira pukul 13.00 WIB lalu, pelaku diduga melakukan pencurian barang elektronik berupa handphone, laptop, TV 24 inch di rumah warga di Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sekarang sudah kita amankan di Mapolres Bungo guna dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata M. Nur mengakhiri keterangannya. (***)