Berdasarkan rilis yang diterima, Sabtu 19 September 2020 sekira pukul 23.30 WIB, Unit Resmob mendapatkan informasi telah terjadi penculikan terhadap seorang anak bayi berusia 2 bulan di Jambi.
Baca Juga : Kasus Dugaan Penculikan Warga Kota Jambi Masih Dalam Penyelidikan Polisi
Kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku penculikan tersebut. Selanjutnya Minggu 20 September 2020, Unit Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku telah bergerak melarikan diri menuju Jakarta melalui jalur darat.
Posisi pelaku diketahui sudah berada di daerah Bandar Lampung. Selanjutnya Unit Resmob dipimpin Kompol Priyo Purwanto, S.IK beserta 5 personil berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengejaran.
Baca Juga : Polres Rokan Hilir, Kembali Berhasil Menangkap DPO Pelaku Penculikan
Setelah berkoordinasi dengan Resmob Bareskrim Polri, 10 personil kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku ke daerah Pelabuhan Merak, Provinsi Banten. Namun ternyata pelaku sudah lolos dari Pelabuhan Merak, sehingga Tim Gabungan melakukan pengejaran kembali terhadap pelaku di daerah Jakarta Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui di daerah Kampung Muka, Kel. Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara.
Baca Juga : Lempar Bayi, Dikubur dan Ditutup Pakai Jerami, Janda Ini Dibekuk Polisi
Lalu Senin 21 September 2020 sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di daerah tersebut. Dari hasil interogasi, pelaku menyebutkan bahwa anak bayi yg dia culik masih dititipkan kepada temannya di Jambi yang bernama Bujang Batu.