Culik Bayi di Jambi, Kabur ke Jakarta, Pelaku Ditangkap Polisi

Bambang Ariyanto (35) pelaku penculikan bayi berumur dua bulan berhasil diamankan tim Resmob Polda Jambi di Jakarta. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Bambang Ariyanto (35) pelaku penculikan bayi berumur dua bulan berhasil diamankan tim Resmob Polda Jambi.

Bambang ditangkap saat di Kampung Muka, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Senin (21/9/2020) pada pukul 01.00 WIB.

Bambang dibekuk polisi berdasarkan LP/B-223/IX/SPKT-A /Polda JBI tanggal 19 September 2020, yang dilaporkan oleh Intan.

Baca Juga : Mayat Bayi Dalam Karung Gemparkan Warga Kota Jambi

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP Red Minote warna putih dan satu unit HP Nokia 105 warna hitam.

Akibatnya Bambang dijerat dengan tindak pidana penculikan anak sesuai pasal 83 jo pasal 76F UU No. 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU No. 23 tahunan 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga : Diduga Malu Hamil di Luar Nikah, LD Lempar Bayinya ke Genting

Bayi tersebut milik Intan Ayu Lestari (20) warga jalan Barau-barau, RT 024 , Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *