Cegah Penularan Corona, Anak Funk Diamankan Satpol PP Merangin

Ungkap.co.id – Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, sejumlah keberadaan anak funk yang masih berkeliaran di Kota Bangko kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Merangin, Jumat (3/3/2020).

Penertiban anak funk itu bertujuan untuk membersihkan Kota Bangko dari semrautnya pengemis jalanan, dan mencegah terjadinya penularan virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Merangin.

Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini melalui Kasi Ops bagian Trantibum, Husni menyampaikan, dalam situasi mewabahnya virus Covid-19, pihaknya harus waspada diberbagai link, termasuk Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) anak funk.

“Pagi ini kita dari Sat Pol PP Kabupaten Merangin telah berhasil mengaman anak funk yang biasa berkeliaran di Kota Bangko. Ada dua lokasi yang kita sisir pagi ini, yakni Biduk Amo Ujung Tanjung tempat biasa mereka mangkal dan Pasar Lerang di pasar bawah,” jelas Husni.

Lanjut Husni, dari dua lokasi itu pihaknya menciduk 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Semua yang kita ciduk adalah 6 warga Merangin dan 1 orang warga Kabupaten Bungo. Semua anak funk yang diciduk langsung kami serahkan ke Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin untuk didata dan diberi pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Merangin Hariyanto Iskandar mengharapkan, sedapat mungkin anak funk yang masuk ke Merangin ini, setelah diamankan agar diberi sanksi atau efek jera dari pemerintah.

“Hal ini agar tidak terulang kembali anak funk berkeliaran di Kota Bangko, karena kami Satpol PP selalu bebenturan dengannya dalam hal menertibkan, katanya.

Kadis Sosial dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin, Junaidi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya anak funk yang diamankan dan diserahkan oleh Satpol PP ke dinasnya.

“Ya, memang benar ada penyerahan anak funk dari Satpol PP ke dinas ini, yang berjumlah enam orang, tiga laki laki,  dan tiga perempuan. Namun setelah kami kasih binaan, semua anak tersebut sudah diantar langsung oleh petugas kami kepada keluarganya,  sesuai dengan alamat orang tuanya masing-masing,” sebutnya. (Mizi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *