Cegah Miss Komunikasi, Polres Tanjab Timur Gelar Coffe Morning dengan APH

Polres Tanjab Timur
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan menggelar kegiatan coffe morning Aparat Penegak Hukum (APH) jajaran Kabupaten Tanjab Timur di lobby Mapolres setempat, Kamis (16/3/2023). Foto : Syah

Ungkap.co.id Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan menggelar kegiatan coffe morning Aparat Penegak Hukum (APH) jajaran Kabupaten Tanjab Timur di lobby Mapolres setempat, Kamis (16/3/2023).

Adapun yang hadir yakni, Ketua Pengadilan Anissa Bridgestirana, Kajari Yenita Sari, Kalapas Kelas II Muara Sabak Dwi Martono Ali, dan Perwakilan BNNK Tanjab Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan merasa bangga bisa berkumpul dengan aparatur penegak hukum yang berada di Kabupaten Tanjab Timur.

“Semoga kegiatan kita pagi ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Baca Juga : Tok! Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia Siap Dibahas

Lanjutnya, tugas, fungsi dan kewenangan Polri yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan menegakkan Hukum.

“Tentunya pada kegiatan ini langkah kita untuk dapat menyelesaikan persamalahan yang berhubungan dengan hukum untuk lebih baik lagi. Tentunya perlu sinergritas antara kita dan lapisan masyarakat,” jelasnya.

Dia berharap agar pelayanan kepada masyarakat dengan penegak hukum selalu menjadi nomor satu.

“Saya pada prinsipnya siap berkolaborasi antara penegak hukum di Kabupaten Tanjab Timur dengan saling menjalin komunikasi, transparansi dan sinergi yang harmonis,” tandasnya.

Baca Juga : Perpisahan SMAN 1 Bungo Berlangsung Meriah

Kemudian, Ketua Pengadilan Tanjab Timur, Anissa Bridgestirana menjelaskan bahwa pihaknya ada beberapa standar tentang pelayanan peradilan sebagai tujuan untuk meningkatkan kualitas bagi pencari keadilan.

Tahun lalu tidak digunakan lagi tilang elektronik sampai dengan sekarang. Kata dia, apakah tahun ini dan berikutnya perlu dilaksanakan pembaharuan lagi kembali, karena penting untuk memastikan bahwa program tilang elektronik ini dapat diterapkan secara nasional. Hal ini mengingat jumlah pengguna kendaraan yang semakin besar dan teknologi sudah memungkinkan.

“Harapan kami semua tentunya kita dapat bekerja sama dan bersinergi antar penegak hukum dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya .

Selanjutnya, Kajari Tanjab Timur, Yenita Sari menyebutkan terkait surat yang dikirim kepada Polres Tanjab Timur, itu hanya sekedar administrasi dari Kejaksaan Negeri.

Menurutnya, bukan karena ingin menimbulkan masalah dan Kejari Tanjab Timur berharap jika ada persoalan dinamika di lapangan antara Polri dan Kejaksaan, silakan langsung dikomunikasikan. Hal itu agar kerjasama yang baik, terus terjaga dan semakin lancar.

“Kami menyampaikan lerlimpahan berkas SPDP sekarang harus secara online, dan jika tidak melalui online berkas tesebut kami tolak. Maka dari itu, kami menyuratkan kepada Polres Tanjab Timur, bukan kuarna kami ingin membuat sulit namun itu sudah menjadi prosedur dari Kejaksaan,” jelasnya.

Jadi kedepan untuk penyidik Polres Tanjab Timur, kata dia, jika ada miss komunikasi kepada personel untuk lapor langsung saja ke Kejari Tanjab Timur.

Baca Juga : Partai Golkar Muaro Jambi Siap Menangkan CE untuk DPR RI, Ivan Wirata Bupati

Perwakilan BNN Kabupaten Tanjab Timur menjelaskan, berdasarkan UU nomor 35 tahun 2009 dalam ketentuan Pasal 81, yakni BNN berwenang melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika.

“Mungkin itu yg dapat kami sampaikan, semoga penegak Hukum Tanjab timur terus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” sebutnya.

Kalapas Kelas II Muara Sabak mengatakan,
Banyak hal-hal yang bisa menjadikan solusi bersama permasalahan di lapangan dan mungkin berat diselesaikan. “Insya Allah jika bersn6inergi seperti ini,kita dapat menyelesaikan permasalahan sebagai aparat penegak hukum.

“Kerja kami sebagai lembaga Lapas Narkoba Kelas II, sejauh ini telah sangat dibantu oleh kepada pihak Polri, Kajari, Pengadilan Negeri dan lainnya. Saya ucapkan terima kasih atas semuanya,” tandasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *