Ungkap.co.id – Dalam rangka mencegah kegiatan ilegal di wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste, Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ melaksanakan pemeriksaan di jalur perlintasan yang berada di Jalan Trans Belu Desa Laurus Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur.
Tugas Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ dalam mengamankan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercantum dalam Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, pasal 7 ayat (2) huruf b angka 4 yang menjelaskan tentang tugas TNI dalam pengamanan wilayah perbatasan.
Dalam melaksanakan tugas utama berupa pengamanan wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste, Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ juga melaksanakan tugas Pembinaan Teritorial Satuan Non Komando Kewilayahan (Binter Satnonkowil) dengan berkoordinasi bersama Satuan Komando Kewilayahan setempat serta Instansi Pemerintah terkait dalam rangka menciptakan ketertiban, keamanan dan ketentraman bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste.
Dalam rangka mencegah kegiatan ilegal berupa pelintas batas yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan penyelundupan barang-barang ilegal seperti BBM (Bahan Bakar Minyak), Miras (Minuman Keras/Minuman Beralkohol) serta Sembako (Sembilan Bahan Pokok) yang keluar-masuk wilayah perbatasan tanpa melalui pihak Imigrasi dan Bea Cukai sehingga dapat menyebabkan kerugian bagi Negara.
Yang mana seharusnya pelintas batas Negara dan barang-barang yang melintas di wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste harus melalui prosedur resmi yang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain yang berada di Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, sehingga dilakukan pendataan oleh pihak Imigrasi, Bea Cukai serta Kepabeanan Indonesia.
Namun karena banyaknya jalan-jalan tidak resmi atau yang biasa disebut masyarakat di wilayah perbatasan dengan sebutan jalur tikus yang berada di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste, menyebabkan perlunya pengawasan ekstra serta peran dan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat di wilayah perbatasan.
Sehingga Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ berinisiatif untuk melakukan pencegahan segala bentuk kegiatan ilegal dengan berkoordinasi bersama Satuan Komando Kewilayahan dan Instansi terkait, dalam rangka melaksanakan kegiatan pemeriksaan serta penentuan waktu dan tempat pelaksanaan yang dianggap rawan terjadinya kegiatan-kegiatan ilegal.
“Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapten Inf Nurmansyah bersama 5 orang personelnya dan Iptu I Ketut Rai Artika selaku Kapolsek Tasifeto Timur bersama 9 orang personelnya serta diketahui oleh Koramil 1605-07/Wedomu, dilaksanakan dari pagi hingga siang hari,” ungkap Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M selaku Dansatgas.
“Kegiatan pelaksanaan pemeriksaan ini bertujuan untuk meminimalisir keluar-masuknya barang-barang ilegal yang dilakukan oleh para pelaku penyelundupan dalam rangka mengambil keuntungan pribadi,” ungkap Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M lebih lanjut.
“Pelaksanaannya sendiri dilaksanakan di tempat strategis yaitu di atas jembatan Desa Laurus Jalan Trans Belu Kec. Tasifeto Timur Kab. Belu NTT,” tutur Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M.
“Saya selalu berharap kepada personel Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste dapat secara maksimal dalam menjalankan tugas pokok menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tugas Pembinaan Teritorial Satuan Non Komando Kewilayahan serta menciptakan suasa tertib, aman dan tentram bagi masyarakat perbatasan,” imbuh Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M di Mako Satgas Atambua (12/2/2020).
Sementara itu, Iptu I Ketut Rai Artika selaku Kapolsek Tasifeto Timur menyampaikan tanggapan tentang kegiatan bersama tersebut.
“Kegiatan pemeriksaan bersama ini merupakan hal yang sangat baik, semoga kita dapat mengambil peran dalam menekan angka tindak pidana ilegal sekecil mungkin di wilayah perbatasan,” ucap Iptu I Ketut Rai Artika.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara TNI – POLRI untuk keamanan wilayah NKRI agar tercipta rasa aman, tertib dan tentram di lingkungan masyarakat perbatasan,” tambah Iptu I Ketut Rai Artika. (Isy)