Ungkap.co.id – Sebagai bentuk komitmen Kepala Kantor Kemenkum HAM Jambi dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan Kamtib di Lapas, sesuai Intruksi Dirjenpas tentang penanganan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Pemberantasan Gelap Narkoba) Lapas Sarolangun melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian WBP Lapas Kelas IIB Sarolangun.
Dikatakan Kakanwil Kemenkum HAM Jambi Elly Yuzar bahwa kegiatan ini merupakan contoh komitmen dan menjadikan Lapas Sarolangun sebagai Lapas Percontohan Bebas Halinar di wilayah Jambi.
“Kita telah melakukan penggeledahan kamar hunian dilaksanakan pada Selasa, 8 Oktober 2024 kemarin, di mana Tim
menggeledah seluruh kamar di Blok Andalas (Blok Narkoba),” ujarnya, Rabu (16/10/24).
Dilanjutkan dia, dari hasil penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan handphone. Namun hanya ditemukan barang-barang pribadi yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, seperti botol kaca, gelas stainless, dan lain-lain.
Baca Juga : 332 Napi Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi di HUT RI, 3 Diantaranya Langsung Bebas
Sementara itu, Kalapas Sarolangun Parulian Hutabarat didampingi KPLP saat dikonfirmasi pihaknya turut memberikan imbauan kepada WBP tentang tata tertib, yang dilaksanakan di 2 Blok Hunian yaitu Andalas (Narkoba) dan Borneo (Umum).
“Kita juga telah menggeledah seluruh kamar di Blok Andalas (Blok Narkoba),” ujarnya.
Dua juga menyampaikan kegiatan ini bertujuan agar terjalin komunikasi yang baik antara petugas dan WBP sehingga Lapas Sarolangun selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
“Salah satu dari tiga kunci pemasyarakatan naju adalah deteksi dini,” pungkasnya. (Syah)