Ungkap.co.id – Dalam rangka mengantisipasi perkembangan virus Covid-19 di Jambi, sejumlah pelayanan publik harus ditutup untuk sementara waktu oleh pemerintah setempat.
Salah satunya yaitu, pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Jambi.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi Doni. Penutupan sementara pembuatan SIM dimulai sejak Selasa (24/3/2020).
“Sesuai surat edaran Kapolri dan pemerintah untuk tidak berkumpul semetara waktu dan sehingga pembuatan SIM, sementara kita tutup hingga tanggal 29 mendatang,” jelas kompol Doni.
“Ini bertujuan agar wabah virus Covid-19 tidak merambah kemana-mana dan kita mengantisipasi hal tersebut,” katanya. (Isy)