Catat! Ditintelkam Polda Jambi Siap Fasilitasi Bantuan Modal Usaha UMKM

Dalam rangka mewujudkan program quick wins presisi TW III tahun 2023, yang mana program 6 kegiatan 4 Ditintelkam Polda Jambi sosialisasi Polri sebagai pendamping UMKM Kota Jambi. Hal ini dalam rangka mendukung pertumbuhan Elekonomi masyarakat di Rumah Kebangsaan Siginjai Polda Jambi, Jum'at (4/8/23). Foto : Syah

Ungkap.co.id Dalam rangka mewujudkan program quick wins presisi TW III tahun 2023, yang mana program 6 kegiatan 4 Ditintelkam Polda Jambi sosialisasi Polri sebagai pendamping UMKM Kota Jambi. Hal ini Dldalam rangka mendukung pertumbuhan Elekonomi masyarakat di Rumah Kebangsaan Siginjai Polda Jambi, Jum’at (4/8/23).

Dalam kesempatan tersebut hadir Dirintelkam Polda Jambi Kombespol Ronalzie Agus yang diwakili Kasubdit Ekonomi AKBP Zaharuddin, dengan didampingi oleh Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Hairiansyah dan Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi Maryani sebagai narasumber.

Bacaan Lainnya

Adapun kegiatan dihadiri para pelaku usaha UMKM Kota Jambi yang berjumlah kurang lebih 40 orang.

Disampaikan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Zaharuddin bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk peran Polri sebagai pendamping UMKM dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga : 185 Tenaga Guru PPPK Bungo Terima SK: Tingkatkan Kompetensi

“Kami dari Polri sangat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi agar dapat semakin berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya jika terkendala dan permasalahan dalam menjalankan usaha UMKM seperti perizinan dan bantuan modal usaha, pihaknya akan mendampingi dan menfasilitasi dengan instansi terkait.

Sementara itu, Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi menyampaikan pendampingan dan pembinaan UMKM sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Saat ini perkembangan UMKM di Kota Jambi sangat baik. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambah banyak UMKM yang baru dengan berbagai produk yang dapat diunggulkan,” ujarnya.

Baca Juga : Dukung Pengembangan Industri Perkapalan, Kepala BP Batam Buka 6th IMOX 2023

Sebagaimana diketahui saat ini terdata banyak UMKM yang masuk dalam beberapa kelompok UMKM, sehingga secara data terjadi duplikasi. Pihaknya berharap untuk kedepannya agar dapat tertib administrasi, seperti 1 orang yang memiliki beberapa usaha UMKM dapat mendaftarkan usahanya dengan 1 nama pemilik saja.

“Inovasi yang dilakukan terhadap para pelaku UMKM dengan meningkatkan dan menjaga kualitas produk seperti rasa, bahan baku, kemasan dan pemasaran,” sambungnya

Pihaknya akan melakukan kurasi produk kue kotak tradisional untuk kedepannya. Akan mengambil produk unggulan UMKM guna mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Untuk diketahui berdasarkan kriteria modal usaha, usaha dengan modal dibawah Rp1 miliar masuk kategori Mikro, Rp1-5 miliar masuk kategori Kecil, Rp5-10 miliar masuk kategori Menengah dan diatas Rp20 miliar kategori usaha Besar.

Baca Juga : Buka Peluang Kerja, Kepala BP Batam Dukung Penuh Pengembangan KEK Batam Aero Technic

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan Online Single Submission (OSS) adalah aplikasi untuk pembuatan perizinan usaha secara digital dengan tujuan untuk memudahkan para pelaku usaha UMKM khususnya. Hanya dengan persyaratan KTP dan NPWP sudah dapat mengurus perizinan berusaha.

“Para pelaku usaha UMKM dapat mengurus izin melalui aplikasi OSS, yang selanjutnya akan terbit surat izin NIB (Nomor Induk Berusaha),” ungkapnya.

Dan para pelaku usaha dalam hal pemasaran produk, untuk jenis produk makanan kering harus memiliki izin PIRT, sedangkan untuk makanan basah harus memiliki izin Layak Higienis (sehat).

“Terkait dengan hal produksi dan pemasaran, dikategorikan dari alat produksinya apakah menggunakan alat tradisional atau sudah menggunakan mesin. Apabila sudah menggunakan mesin wajib memiliki izin edar,” paparnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *