Canangkan WBK dan WBBM, Lapas Kelas II A Kota Jambi Gelar Deklarasi

Ungkap.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Jambi menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (21/2/2020).

Deklarasi ini dihari oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jambi, Perwakilan Walikota, Kajari dan seluruh unsur Forkopimda Jambi. Deklarasi ini diwarnai dengan penandatangan pakta integritas dari perwakilan Lapas Kelas II A Kota Jambi.

“Deklarasi ini untuk mewujudkan tata nilai budaya kerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI),” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Jambi Yusran usai memimpin deklarasi tersebut.

“Ini kami lakukan sebagai wujud keseriusan kami bahwa apa yang diinginkan presiden terkait pelayanan masyarakat inilah yang akan kita wujudkan nanti, mulai dari yang terkecil terhadap pelayanan masyarakat nanti akan kita tingkatkan,” tegasnya.

Untuk mencapai Zona Integritas WBK dan WBBM, lanjut Yusran, ada enam area perubahan yang bakal ditingkatkan oleh Lapas Kelas II A Kota Jambi seperti manejemen perubahan, SDM, dan pelayanan publik.

“Itulah yang kita tingkatkan semua. Dan kita sudah mulai membuat membentuk secara administrasi, maupun teknis pelaksanaan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Yusran berjanji akan menindak tegas pegawai Lapas Kelas II A Kota Jambi yang kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli) atau bentuk korupsi lainnya.

“Kita tegas menolak seluruh bentuk Korupsi,” tandasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *