Ungkap.co.id – Bupati H Mashuri tandatangani nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo dengan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Penandatanganan itu disaksikan Wabup H Safrudin Dwi Apriyanto, hadir juga Sekda Bungo H Mursidi, Staf Ahli, Kepala OPD, dan unsur pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo. Kegiatan ini bertempat di rumah Dinas Bupati Bungo, Jum’at (24/1/2021).
Penandatanganan nota kesepakatan antara BPJS Cabang Muarabungo dengan Pemkab Bungo, tentang penyelenggaraan program Jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Bungo H Mashuri mengimbau masyarakat Bungo, baik pihak perusahaan maupun istansi lain nya agar segera mendaftarkan karyawan ikut kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Aniaya Warga di Jalan, Seorang Anggota Geng Motor di Kota Jambi Dibekuk Polisi
Menurut Bupati, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sangat bermanfaat sebagai jaminan sosial bagi pekerja.
“Sangat bermanfaat, jika nanti ada yang kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian. Kita imbau masyarakat, baik pengelola usaha maupun instansi dan masyarakat pada umumnya agar segera mendaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan secara simbolis santunan kepada salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai penerima bantuan jaminan kematian kepada ahli waris sebesar Rp.42 juta. (Dik)