Ungkap.co.id – Sebanyak 43 Desa di 13 Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Pelaksanaan Pilkades ini direncanakan pada Bulan Agustus 2022.
Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag mengatakan untuk anggarannya, ditiap desa pelaksana sekitar Rp 40 juta dan dengan keseluruhan untuk 43 Desa yakni sekitar Rp 1,3 miliar. “Anggarannya setiap desa sekitar Rp 40 jutaan kali 43 desa yang melaksanakan pilakdes serentak sekitar Rp1,3 miliar,” kata Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, Selasa (15/3/2022) usai rapat paripuran di DPRD Tanjab Barat.
Anwar Sadat menyampaikan, Pemerintah daerah sudah menyampaikan Ranperda Inisiatif salah satunya terkait Pilkades. “Insya Allah kita akan melaksanakan pemilihan 43 Kepala Desa yang akan disesuaikan dengan kondisi saat ini, baik sehubungan dengan keamanan muapun penegakan Protokol kesehatan saat Pilkades.” Sebutnya.
Adapun 43 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2022 diantaranya, Kecamatan Tungkal Ulu yakni desa Tamanraja, Tanjungtayas, Badang, Kualadasal, Brasau, dan Gemuruh. Kemudian Kecamatan Tebingtinggi, desa Sungaikeruh, Datarankempas, Delima. Untuk Kecamatan Batangasam, desa Tanjungbojo, Kampungbaru dan Rawangkempas.
Kecamatan Renahmendaluh yaitu desa Rantaubenar, Cintadamai dan Sungairotan. Di Kecamatan Merlung, Desa Tanjungbenanak, Pinanggading, Tanjungmakmur dan Adipurwa. Lalu di Kecamatan Muarapapalik desa Dusunmudo dan Intanjaya. Kecamatan Tungkal Ilir, desa Tungkal I dan Teluksialang.
Selanjutnya di Kecamatan Senyerang, desa Sungaikayu Aro, Telukketapang, Sungairambai, Margorukun dan Lumahan. Kecamatan Seberangkota, desa Tungkal IV Desa dan Kualabaru. Kecamatan Kuala Betara, desa Betara Kanan, Sungaigebar, Dataranpinang, Tanjungpasir dan Sungaigebar Barat. Kecamatan Bramitam, desa Bramitam Kanan, Tanjungsenjulang dan Pembengis. Terakhir di Kecamatan Pengabuan, desa Paritpudin dan Sungaiserindit. (Syah)