Ungkap.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menerima penyampaian KUA PPAS tahun 2024, di ruang paripurna DPRD Bungo pada Senin, 24 Juli 2023.
Penyampaian KUA PPAS ini dihadiri oleh Bupati Bungo Mashuri dengan didampingi Wabup Safrudin Dwi Aprianto. Sedangkan dari DPRD Bungo, yakni ketua Jumari Ari Wardoyo dengan diikuti 28 anggota DPRD Bungo, Forkopimda dan undangan lainnya.
Bupati Bungo Mashuri, dalam sambutannya mengatakan, susunan kebijakan umum anggaran tahun 2024 dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 merupakan proses pendahuluan sekaligus menjadi penghubung antara proses perencanaan yang termuat dalam RKPD. Sementara proses berikutnya, yakni penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024.
Baca Juga : DPRD Bungo Gelar Paripurna PAW Razali ke M. Tobri Zaini
Hal ini didasarkan pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan perundang-undangan keuangan daerah lainnya. Selain itu, KPK telah menerbitkan panduan terhadap jadwal setiap tahapan.
“Alhamdulillah tahapan penyampaian rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2023 lalu telah memenuhi target MCP KPK untuk tahapan berikutnya,” ujarnya.
Sehingga penetapan APBD tahun anggaran 2024, kata Mashuri, diupayakan bersama patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan terhadap MCP KPK. Sebagaimana diketahui bersama bahwa rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024.
Susunan berpedoman kepada SKPD berbagai kebutuhan belanja dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah berbagai program kegiatan pembangunan daerah, serta pelayanan publik yang tertuang dalam RKPD.
Untuk selanjutnya diformulasikan lebih lanjut ke dalam rancangan KUA dan PPAS. Mengingat kemampuan keuangan di tahun anggaran 2024 masih sangat terbatas. Sementara itu kewajiban penganggaran belanja daerah makin meningkat, maka tidak seluruh program kegiatan SKPD di tahun anggaran 2024 ditampung dalam rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024.
“Namun demikian, pemerintah daerah dalam ini OPD yang telah berupaya optimal agar keselarasan perencanaan pembangunan tetap bisa terjaga,” katanya.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Bungo Resmi Dilantik Untuk Masa Jabatan 2019-2024
Ringkasan perkiraan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, yakni:
1. Pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 1,183 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp150 miliar lebih pendapatan transfer sebesar Rp.1,007 triliun lebih yang lain-lain.
2. Pendapatan daerah yang salah Rp25,6 miliar tadi belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,292 triliun lebih.
3. Pembiayaan terdiri dari penerima pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan berupa perkiraan lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp118,85 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah kepada Bank Jambi sebesar Rp9,048 lebih. (Dik)