Ungkap.co.id – Bupati Bungo H. Mashuri didampingi Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) H. Duminis, menyerahkan zakat konsumtif kepada kaum mustahik dari empat kecamatan yang bertempat di wisma Ali Sudin, rumah dinas Bupati Bungo, Senin (11/5/2020).
Bupati Bungo H Mashuri, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Baznas Bungo karena berperan dalam memfasilitasi penyaluran zakat kepada kaum mustahil tahun 2020 ini.
Dikatakan Mashuri, zakat tersebut merupakan kewajiban bagi setiap orang yang mampu untuk memberikan sebagian hartanya.
Selain itu pula, sebagai umat muslim, zakat tersebut merupakan wujud rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.
“Zakat yang diterima tersebut sebagian besar adalah diambil dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji mereka langsung dipotong dan disetorkan ke Baznas kabupaten Bungo dan disalurkan satu kali setahun,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Baznas Bungo, H Duminis menyebutkan bahwa penyaluran zakat dari Pemkab kepada Baznas Bungo sebanyak 14.025 orang per amplop.
“Zakat tersebut ada 500 amplop yang diserahkan di kecamatan lainnya oleh UPZ masing-masing setiap kecamatan,” ujarnya.
“Semoga dengan bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya ,” tambahnya.
Terlihat di dalam penyerahan tersebut turut pula hadir Sekda Bungo Mursidi, serta beberapa para kepala OPD. (Dik)