Bupati Bungo: Pajak Adalah Kewajiban bagi PNS

KPP Pajak Pratama Muara Bungo
Bupati Bungo, H. Mashuri saat menghadiri pekan panutan penyampaian SPT tahunan 2021 di KPP Pratama Muara Bungo. Foto : Dik

Ungkap.co.id – Pajak merupakan sarana mencapai tujuan bernegara untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta merupakan sarana mobilisasi sumber daya yang berasal dari aktivitas ekonomi masyarakat untuk membiayai pembangunan nasional.

“Pajak juga merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia,” kata Bupati Bungo, H. Mashuri saat menghadiri pekan panutan pajak yang bertempat di KPP Pratama Muara Bungo, Selasa (23/2/2021).

Bacaan Lainnya

Turut juga hadir Wabup Bungo, kepala KPP Pratama Bungo Tebo, staf ahli bupati, asisten, dan para kepala OPD di lingkup Pemkab Bungo.

Lanjut Mashuri, dia juga mengucapkan terima kasih kepada kepala KPP Pajak Pratama Muara Bungo, yang selama ini telah melayani masyarakat untuk membayar pajak dan memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan.

Baca Juga : Dikira Rokok Ilegal, Rupanya Benih Lobster Senilai Rp 5,3 M Digagalkan Bea Cukai Jambi

“Kita dari pemerintah dengan kantor KPP Pajak Pratama Muara Bungo sudah menjalin kerjasama yang baik selama ini, sehingga memang bisa saling menguntungkan,” pungkasnya.

Kepala KPP Pratama Kabupaten Bungo, Joko Galungan mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan SPT tahunan baik secara langsung datang ke KPP Pajak Pratama maupun melalui online.

“Untuk laporan SPT orang pribadi terakhir 31 Maret dan badan terakhir bulan April,” pungkasnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *