Bupati Budi Utomo Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi PTSL

H. Budi Utomo, SE., M.,M., menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara dan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2021 yang bertempat di Aula Tapis Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (17/12/2020). Foto : TR

Ungkap.co.id – H. Budi Utomo, SE., M.,M., menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara dan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2021 yang bertempat di Aula Tapis Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (17/12/2020).

Hadir Forkopimda, Anggota DPRD, para kepala OPD, kepala kantor wilayah BPN Provinsi Lampung dan Lampung Utara, para camat, lurah, kepala desa se-kabupaten Lampung Utara.

Kepala kantor pertanahan Kabupaten Lampung Utara, Eko Priyanggodo, A., Ptnh, M.H., mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.

Di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya. Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kemenpan RB,” katanya.

Lanjutnya, pelaksanaan pendaftaran tanah sitematik lengkap bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel.

Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

“Semoga dengan acara sosialisasi ini aparat desa dapat bersinergi dengan BPN untuk suksesnya PTSL di wilayah Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

Dalam sambutannya, kepala kantor BPN Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan, kantor pertanahan Kabupaten Lampung Utara merupakan satu dari lima yang sudah melakukan deklarasi secara internal.

“Saya harap ini bukan hanya seremonial saja tetapi juga sebagai kantor dengan predikat wilayah bebas korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Utara, H. Bydi Utomo menyatakan, kegiatan ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat.

“PTSL ini merupakan program yang menyentuh langsung ke masyarakat. Dengan adanya tertib administrasi kepemilikan tanah masyarakat dapat lebih tenang karena merasa aman dengan kepemilikan tanahnya,” katanya.

Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas tersebut disaksikan Bupati Lampung Utara, Forkopimda serta kepala BPN Lampung. (TR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *