Buntut Kaburnya 24 Tahanan, Kapolres Batanghari Ikut Diperiksa Propam

Kapolres Batanghari diperiksa Propam
Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Buntut kaburnya 24 tahanan Polres Batanghari dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian pada Senin (15/11/2021) lalu, Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto ikut diperiksa oleh Bid Propam Polda Jambi.

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo usai menghadiri acara Syukuran HUT Polairud ke 71, bertempat di Mako Polairud Polda Jambi, Rabu (1/11/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolda mengatakan, Bidpropam Polda Jambi tengah memeriksa Kapolres Batanghari dan personil lainnya buntut dari kaburnya 24 tahanan Polres Muaro Jambi dari LPKA Muara Bulian.

“Sedang kita proses, Kapolres juga lagi kita proses di Bid Propam,” kata Kapolda.

Baca Juga : Tim Gabungan Tangkap Tahanan Polres Batanghari yang Kabur di Sungai Buluh

Ditanya apakah akan masuk ke Sidang Etik? Kapolda Jambi menjawab belum mengetahui dan belum tentu masuk sidang kode etik karena sampai saat ini masih dalam pemeriksaan. “Belum tentu masih dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto beberapa waktu lalu mengatakan, Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *