Tidak sampai di situ saja, sembari memeriksa kamar lainnya, petugas mendengar ada suara handphone di atas loteng hotel.
Baca Juga : Dua Wanita Berumur 13 dan 16 Tahun Dijual Seharga Rp2 Juta ke Pria Hidung Belang
Saat dicari ditemukan empat unit handphone yang ternyata diakui milik tiga perempuan tersebut. Semula mengatakan tidak memiliki handphone dan juga ditemukan aplikasi hijau.
Merasa para pasangan ini tidak berkata jujur, tim operasi pekat Polda Jambi kembali memeriksa sekitar kamar hingga ke kamar memastikan tidak adanya barang berbahaya atau terlarang.
Saat akan hendak pergi, tiba-tiba dibalik lukisan yang dipajang di lantai tiga hotel tersebut terjatuh sebuah tempat bedak. Saat dibuka ternyata berisikan plastik bening kecil yang diduga bungkus narkoba jenis sabu.
Selidik punya selidik dengan membawa penghuni kamar hotel, petugas menemukan diduga bong (alat hisap sabu) di dalam kamar tersebut.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian mengatakan pihaknya telah membawa pasangan muda-mudi tersebut ke Polda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Saat ini kita amankan di Polda Jambi, yang mana pasangan yang terindikasi narkoba tersebut kita lakukan cek urine,” ungkapnya.
Baca Juga : Razia di Kost, Polda Jambi Amankan 9 Pasangan, Rata-rata di Bawah Umur
Selanjutnya, Kristian menambahkan bahwa anak-anak ini tinggal di Kota Jambi.
“Kita akan melakukan pemeriksaan, apakah mereka ini menjajakan dirinya sendiri ataupun sengaja dijual oleh temannya,” lanjutnya.
AKBP Kristian turut menghimbau kepada masyarakat agar selama bulan Ramadhan untuk tetap menjaga situasi kondusifitas. (Syah)