Buka Pelatihan Dasar CPNS di Lingkungan Pemkab Rohil, Ini Harapan Sekda

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau guna menggelar pelatihan dasar CPNS di lingkungan pemerintah Rohil tahun anggaran 2023, di hotel Armaroza, Kamis (31/8/2023) Bagansiapiapi. Foto : Diana

Ungkap.co.id Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau guna menggelar pelatihan dasar CPNS di lingkungan pemerintah Rohil tahun anggaran 2023, di hotel Armaroza, Kamis (31/8/2023) Bagansiapiapi.

Pelatihan dasar CPNS ini di ikuti sebanyak 80 CPNS formasi umum tahun 2021, yang dibuka secara resmi Sekda Rokan Hilir H Fauzi Efrizal. Turut dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Riau, Kepala BKPSDM Rohil Acil, Kepala OPD Dan Kadis di lingkungan Pemerintah Rokan Hilir.

Bacaan Lainnya

Sekda Rokan Hilir Fauzi Efrizal mengatakan, pelatihan dasar untuk menjadi PNS ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS.

“Disamping sebagai pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintah negara bidang tugas dan budaya akan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Bupati Rohil Buka Lomba Memasak Serba Ikan, Ini Pemenangnya

Selain itu ia juga menjelaskan pelatihan ini juga untuk meningkatkan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kedepannya.

“Di era digital saat ini seorang PNS tidak bisa lagi memberikan pelayanan secara melek, untuk itu harus dituntut terutama tingkat disiplin dan wawasan pengetahuan sehingga dalam pelaksanaan tugas nanti bisa dijalankan dengan baik,” paparnya.

Ia juga berharap kegiatan pelatihan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kemampuan PNS dalam melaksanakan tugas dimasa mendatang, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Nantinya Kita berharap kepada peserta setelah diangkat sebagai PNS penuh tidak menjadikan tugas sebagai beban dan pemerintah daerah terus menuntut untuk bekerja secara profesional dan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *