Buang Bayi di Kolong Jembatan, Seorang Wanita Muda Warga Tebo Ditangkap Polisi

Bayi dibuang di Danau Sipin
Tampak kanan R saat diamankan polisi. R terduga pelaku pembuangan bayi jenis kelamin perempuan di tempat wisata Danau Sipin, Kota Jambi yang terjadi 31 Oktober lalu. Foto : Irwansyah

Penyidik Subdit IV kemudian melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi tersebut dan dari hasil penyidikan mengetahui pelaku pembuangan bayi yang merupakan ibu bayi sendiri.

Kaswandi mengatakan, pada Kamis 4 November 2021 sekira pukul 17.00 WIB, anggota Subdit IV mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di RT 05, Desa Sekutur Jaya, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo yang kemudian anggota Subdit IV melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Warga Bungo Heboh, Mayat Bayi Ditemukan Dalam Tas

Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi kemudian berkordinasi dengan anggota Polsek di Kabupaten Tebo. Kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka MRP di rumah orang tuanya RT05, Desa Sekutur Jaya, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tutup Kombes Pol Kaswandi Irwan.(Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar