Ungkap.co.id – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan yang ada pada Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi serta satuan kerja lainya di jajaran Polda Jambi.
Sebagaimana diketahui bahwasanya tugas BPK RI diantaranya adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pempus, Pemda dan lembaga negara lainnya.
Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan yang dikelola olah Ditpolairud Polda Jambi
“Ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mengefektifkan penggunaan keuangan negara dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya, Rabu, 20 November 2024.
Baca Juga : Kasatgas: Personel Polres Bungo Amankan 6 Titik Lokasi Kampanye Pilkada
Ketika ditanyakan hasil pemeriksaan oleh BPK RI terhadap Ditpolairud Polda Jambi, Agus Tri Waluyo mengatakan bahwa untuk hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan karena pemeriksaan BPK RI masih berjalan.
Kata dia, apapun hasil dari pemeriksaan tersebut tentunya untuk pembelajaran bagi pihaknya. Sehingga nantinya ke depan bisa lebih efektif dan baik lagi dalam pengelolaan keuangan negara.
Pemeriksaan oleh BPK RI kepada Ditpolairud Polda Jambi berlangsung selama dua hari, yaitu 20 dan 21 November 2024 di aula Mapolda Jambi.
Selain itu, pemeriksaan oleh BPK RI tidak hanya pada Ditpolairud Polda Jambi namun juga di semua satuan kerja di jajaran Polda Jambi. (***/Syah)