BPD Usulkan Satu Nama Pjs Rio, Camat Pani : Ada Dua Nama, Mana Yang Benar?

Ilustrasi Pjs Rio/Kades

Ungkap.co.id – Usulan Pjs Rio Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, yang sudah dinyatakan lengkap diusulkan oleh Badan Permasyarakatan Desa (BPD) kini masih berada di Kantor Camat Muko-Muko Bathin VII.

Dari pengusulan secara sah dilakukan oleh BPD Mangun Jayo, mengusulkan satu nama sebagai Pjs Rio Dusun Mangun Jayo. Akan tetapi kabar yang didapat langsung dari Camat Muko-Muko Bathin VII, bahwa ada dua nama calon Pjs yang sudah diusulkan.

Camat Muko-Muko Bathin VII, M.Pani menyebut bahwa nama yang diusulkan dari BPD Mangun Jayo ada dua nama.

“Ada dua nama yang sudah diusulkan oleh BPD Mangun Jayo,” tegas Camat saat dikonfirmasi di lokasi lokasi Kemah Cadika, Selasa (20/8) malam seperti dikutip dari sidakpost.id.

Terpisah, Ketua BPD Mangun Jayo, Refo ketika dikonfirmasi dirinya membatah kabar tersebut. Karena BPD hanya mengusulkan satu nama Pjs, bukan dua nama. Bahkan sudah pernah dirinya membicarakan hal itu, kepada Camat bahwa tak bisa diusulkan kalau tidak lewat musyawarah dari BPD.

“Sudah pernah sayo sampaikan bang ke Camat, kalau pengusulan Pjs, harus lewat musyawarah BPD. Tapi pak Camat yakin bilang bisa diajukan dua nama. Kami atas nama BPD tidak sekali lagi kami tegaskan hanya satu nama yang resmi kami usulkan yakni, Doni Maryanto,” tegas Ketua BPD.

Sementara hasil keputusan rapat BPD Dusun Mangun Jayo yang sudah ditandatangani secara sah yang mengusulkan satu nama, yakni Doni Maryanto dan sudah dibuatkan beritanya.

Namun Camat Muko-muko Bathin VII M. Pani, mengatakan ada dua nama yang sampai di meja kerjanya terkait usulan Pjs Rio Dusun Mangun Jayo tersebut.

Dari kedua jawaban tersebut tentu menimbulkan pertanyaan, mana yang benar? Tunggu kelanjutan beritanya di ungkap.co.id.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *