Ungkap.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Rempang Galang untuk melakukan pengukuran tata batas hutan Rempang, Kamis (7/9/2023).
Hal ini, dilaksanakan dalam menindaklanjuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Namun, sosialisasi tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat, dengan melakukan pemblokiran jalan dan sweping di Jembatan 4 Barelang.
Sehingga Tim terpadu Kota Batam terpaksa melakukan pembubaran paksa dengan gas air mata kepada sekelompok masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan dan swiping.
Sebelum melepaskan tembakan gas air mata, Tim Terpadu telah meminta masyarakat untuk tidak melakukan pemblokiran jalan dan sweping. Karena tindakan tersebut, merupakan pelanggaran hukum.
“Mohon perhatiannya, kami dari Tim Terpadu mengimbau kepada saudara-saudara sekalian untuk membubarkan diri. Karena tindakan saudara telah melanggar hukum. Pemblokiran jalan dan sweeping tidak dibenarkan,” ujar petugas melalui pengeras suara.
Baca Juga : Singapura Masih Dominasi Investasi Asing di Kota Batam
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh warga. Bahkan sejumlah warga melakukan perlawanan dengan pelemparan batu dan botol kaca.
Tim Terpadu, terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Pelepasan tembakan gas air mata itu, hanya diarahkan ke kerumunan massa yang menghadang petugas.
Sejumlah ibu-ibu dan anak-anak yang berada pada barisan depan untuk menghadang Tim Terpadu, terkena gas air mata.
Saat ini, ibu-ibu dan anak-anak yang terkena gas air mata telah dibawa ke Rumah Sakit Embung Fatimah dan Klinik Yonif 10 Maritim Setokok.
Kondisi mereka hingga saat ini, juga terus dipantau oleh tim kesehatan dari RSBP Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, untuk kegiatan di Rempang Galang saat ini adalah untuk melakukan pengukuran kawasan hutan di Rempang.
Pihaknya terpaksa meminta bantuan kepada Tim Terpadu Kota Batam karena adanya pemblokiran jalan dan sweping yang dilakukan oleh warga di Jembatan 4 dan Dapur 6.
Baca Juga : Resmi Terbentuk, Berikut Kepengurusan DPC SPRI Kota Batam
“Sebelum melaksanakan kegiatan pengukuran ini, kita sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi oleh tim kecil yang masuk ke masyarakat maupun dari Tim Terpadu. Namun warga tetap melakukan pemblokiran jalan, sehingga terpaksa melibatkan Tim Terpadu untuk menjalankan proyek strategis nasional ini,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar aturan yang tentunya dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Pelepasan tembakan gas air mata ini tidak akan terjadi, jika masyarakat mengizinkan tim untuk melakukan pengukuran.
“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang. Kegiatan ini kami pastikan sudah melalui tahapan sosialisasi sebelumnya kepada warga,” imbuhnya. (Mulyadi)