Ungkap.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melaksanakan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang dilaksanakan di aula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Pusat.
Komitmen bersama ini dilakukan pada Jum’at (10/3/2023), bersama dengan seluruh Tim Nasional Pencegahan Korupsi.
Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Pimpinan Lembaga Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari BPKP RI, KPK RI dan Mahkamah Agung.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan pihaknya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Komitmen ini sekaligus menjadi cambuk bagi pihaknya dan jajaran dalam tata kelola administrasi dan keuangan BP Batam.
“Di satu sisi kita bangga tentu atas kepercayaan ini, namun di sisi lain tentu ada konsekuensi. Konsekuensinya adalah cambuk bagi kita untuk terus memperbaiki tata kelola kita. Hal ini sesuai dengan arahan Kepala BP Batam Bapak Muhammad Rudi, bagaimana sistem itu mudah dan cepat,” katanya.
Baca Juga : SPAM BP Batam Lakukan Penutupan Pintu Air dan Patroli Waduk Duriangkang
“Kemudian yang ditekankan adalah bukan input dan output saja, melainkan outcome. Sehingga jelas dan terukur apa hasil dari pelaksanaan anggaran yang telah kita lakukan, dan hasil itu ada dampaknya dan dirasakan masyarakat,” lanjutnya.
Komitmen ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan menindaklanjuti Peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Periode Tahun 2023-2024 pada 20 Desember 2022 lalu.
Acara ini juga diisi dengan seminar yang menghadirkan para narasumber untuk membahas fokus Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi yakni Menteri PANRB Azwar Anas; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh; Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto; dan Pimpinan KPK RI Alexander Marwata.
Baca Juga : Bea Cukai Batam Amankan Kapal Penumpang Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan bahwa transformasi digital menjadi instrumen kunci pencegahan korupsi. Pihaknya meyakini dengan Birokrasi yang tersistem secara digital, mudah dan transparan menjadi katalisator mengeliminasi potensi korupsi.
“Sesuai arahan Presiden yang kita create intinya birokrasi yang lincah, mudah dan gak ruwet. Ini yang kita harapkan dapat segera diaplikasikan oleh semua K/L dan daerah,” ujar Azwar Annas.
Komitmen ini diikuti oleh 19 Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal dari Kementerian dan Lembaga Pelaksana Aksi, salah satunya adalah Badan Pengusahaan Batam. (Mulyadi)