Bobol Rumah, 3 Pelaku Disekap Masyarakat dan Diserahkan ke Polisi

Polsek Panipahan
Salah satu dari tiga pelaku pembobolan rumah yang berhasil diamankan Polsek Panipahan. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id — Tiga pelaku pembobol rumah dari pintu belakang hingga melakukan pencurian uang dan alat elektronik, di Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan hilir (Rohil) disekap warga.

Kemudian diserahkan ke Polsek Panipahan melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Pulai Brigadir Roni Noer Insani Ritonga bersama Brigadir Bobby pada Minggu, 4 April 2021 sekira jam 18.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Ketiga pelaku itu bernama Misran alias Imis (22), Nasri alias Inas (23), dan Hamdani alias Dani (19) yang juga merupakan warga Kepenghuluan Teluk Pulai ini.

Baca Juga : Polsek Bangko Amankan Pelaku Pembobolan Rumah Warga

Mereka diamankan polisi atas dasar laporan korban bernama Abdul Rahman (27) yang mengalami kerugian atas pelaku di rumah korban yang terletak di Jalan Lintas Teluk Pulai, Kepenghuluan Teluk Pulai.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Panipahan.

Kronologis Kejadian

Juliandi menerangkan, saat itu Abdur Rahman berangkat kelaut dan istrinya yang bernama Siti Aisyah juga pergi kerumah orang tuanya yang beralamat di Teluk Pulai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *