Ungkap.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggelar razia besar-besaran di kawasan kampung narkoba Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Minggu (29/12/2019).
Pantauan di lokasi, setiap pengendara yang melintas di pintu masuk pulau pandan diberhentikan oleh puluhan petugas BNNP yang terlibat.
Baca Juga : Positif Gunakan Narkoba, 11 Pengunjung Hiburan Malam di Jambi Diringkus Polisi
Tak sedikit para pengendara yang keluar dari pulau pandan menghindari petugas dengan berputar arah untuk menghindari razia. Bahkan, sebagian pengendara terjatuh saat berusaha melarikan diri.
Petugas pun lantas mengeluarkan tembakan peringatan untuk mencegah pengendara yang berusaha melarikan diri.
Puluhan warga yang diberhentikan langsung dites urine oleh petugas untuk mendeteksi adanya pengguna narkoba. Dalam razia ini, 31 orang diamankan oleh petugas terdiri dari 25 orang pria dan 6 orang wanita karena urine mereka mengandung zat narkoba.
Baca Juga : Polda Jambi Amankan Sabu dan Ekstasi Serta Dua Pelaku Narkoba
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan usai memimpin razia mengatakan, razia yang dilakukan ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba jelang malam pergantian tahun.
“Kita razia ditempat rawan, segitu orang yang kita razia, segitu pula orang yang positif narkoba” katanya.
“Ini menandakan bahwa pengguna ini perlu kita luruskan lagi, masih perlu kita luruskan lagi, kiranya pemahamannya dan mentalnya terutama,” jelasnya.
Baca Juga : Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Mereka langsung diamankan di BNNP Jambi untuk proses assesment untuk menentukan ketergantungan mereka terhadap narkoba.
“Kita lakukan langsung assesment malam ini, karena malam ini kita sifatnya pengambilan sampel urine jadi yang positif kita assesment setingkat apa ketergantungannya atau kecanduaanya terhadap narkoba,” tuturnya.
Razia ini nantinya kembali digelar untuk menekan peredaran dan pengguna narkoba di Provinsi Jambi. (Isy)