BNNP Jambi Amankan 3400 Ekstasi, 2 Kg Sabu, dan 3 Orang Pelaku

Tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan oleh BNNP Jambi. Foto : Isy

Dikatakannya, saat itu personil Bidang Pemberantasan BNNP Jambi mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Kritang Provinsi Riau yang akan melewati Riau.

Berdasarkan informasi tersebut atas perintah Kepala BNNP Jambi personil Bidang Pemberantasan menuju Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat guna melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Di dalam penyelidikan tersebut dibagi beberapa tim guna mengetahui rute perjalanan pelaku.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan pemantauan terhadap rute perjalanan pelaku, diketahui satu unit Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BM 1566 TM berada di Jalan Lintas Jambi-Riau.

“Kemudian personil melakukan penindakan terhadap mobil tersebut dan berhasil diamankan tiga orang pelaku didalam mobil, serta narkotika jenis sabu diperkirakan sebanyak lebih kurang 2 Kg dan 3400 butir pil ekstasi,” jelasnya.

Ipda Riko berujar, selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni satu unit Toyota Avanza berwarna silver bernomor polisi BM 1566 TM, satu unit handpone merk Oppo warna hitam,
satu unit handpone merk Samsung A51 warna hitam, satu unit handpone merk Strawberry warna kuning, dan satu buah tas ransel warna hitam.

“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Jambi guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *