Berjalan Kaki 5 Jam, Tim Gabungan Razia Tambang Emas Ilegal di Sungai Telang

Personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polres Bungo, melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal yang menggunakan alat berat. Penertiban tambang emas ilegal itu di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo. (Irwansyah)

Setibanya di lokasi, kata Mulia, tim berhasil menemukan 1 unit alat berat jenis excavator warna kuning dengan merk Cat yang diduga digunakan untuk aktitas PETI. Alat berat itu telah ditinggalkan oleh pemilik dan operator.

Baca Juga : Dalam Razia, Polisi Bakar 18 Rakit Tambang Emas Ilegal, Pelaku Tak Dapat

Bacaan Lainnya

“Terhadap alat berat tersebut, tim melakukan pelumpuhan. Hal ini agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku PETI. Kemudian dilakukan juga pembakaran lokasi basecamp atau tempat pelaku PETI menginap,” ungkapnya.

Sedangkan untuk tindakan lebih lanjut, Mulia menyebutkan bahwa Ditreskrimsus Polda Jambi akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik alat berat tersebut dan juga terhadap penampung emas, pemodal, serta pembelinya.

Baca Juga : 6 Rakit Tambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Sementara itu, untuk Polres Bungo dan Polsek Rantau Pandan akan melakukan patroli gabungan. Hal ini untuk mencegah pendistribusian minyak solar ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.

“Selanjutnya Polres Bungo juga akan berkoordinasi dengan perangkat Dusun Sungai Telang untuk mendirikan portal. Setelah itu akan dilakukan pengamanan oleh personil Polres Bungo dan Polsek Rantau Pandan dengan dibantu masyarakat setempat,” kata Mulia mengakhiri keterangannya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *