Beli Drum Online, Warga Jambi Ditipu, Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku di Jabar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit V Cyber berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan secara online yang terjadi pada 2022 silam dengan korban warga Kota Jambi dengan kerugian Rp11 juta lebih. (Syah)

Selanjutnya pelaku B ditugaskan datang ke toko untuk mengambil barang dulu naikkan ke mobil seakan-akan dari penjual pernah beli ada yang mau beli.

Baca Juga : Bantah Lakukan Penipuan, Bupati Rokan Hilir Sebut Ada Unsur Pemerasan

Bacaan Lainnya

Setelah itu mereka menghubungi ke Jambi kirim foto langsung ditransfer. Setelah ditransfer, dia langsung berangkat pergi dan menurunkan barang ke toko tidak jadi membeli.

“Pelaku ini berpura-pura akan membeli, namun setelah korban mentransfer uang sejumlah harga barang, dan uang masuk ke rekening pelaku, pelaku kabur dan tidak jadi membeli,” lanjutnya.

Dijelaskan Reza, kejadian ini terjadi pada tahun 2022 lalu, namun setelah dilakukan penyelidikan, akhir tahun 2023 bulan Desember, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku di Cikarang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga : Terkait Viral di Medsos Napi Selfie di Lapas, Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Jambi

“Kita turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo seri 1807 warna hitam. Kemudian satu unit handphone merk Oppo a3s warna merah, percakapan WhatsApp antara nomor akun dan korban serta dua lembar rekening bank,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polda Jambi. Kedua pelaku disangkakan dengan pasal 45a ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE atau pasal 378 KUHP Jo 55 ayat 1 yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

“Kita juga terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Perhatikan akun-akun yang resmi dan jangan mudah percaya dengan akun abal-abal, yang mana pada intinya tidak ada barang yang murah, cepat dan bagus,” ujarnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *