Bekerja Baik, Polres Sarolangun Raih Penghargaan dari Ombudsman

Wakapolres Kompol Amos YV. Lubis saat menerima penghargaan dari Ombudsman Provinsi Jambi. (Syah)

Ungkap.co.id Polres Sarolangun terus berbenah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan penyerahan hasil program penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 kepada kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah termasuk Polres jajaran Polda Jambi.

Polres Sarolangun merupakan salah satu Satker yang mendapat penghargaan dari Ombudsman Provinsi Jambi pada Selasa (3/12/2024) kemarin di Hotel Aston Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Polres Sarolangun yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Amos YV. Lubis menerima penghargaan dari Ombudsman Provinsi Jambi sebagai penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Penilaian tersebut atas beberapa unit layanan diantaranya Sat Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Lalulintas (Sat Lantas) termasuk kategori A opini tertinggi.

Saat dikonfirmasi awak media kepada Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Rindradi membenarkan berita tersebut.

Baca Juga : Datang ke Bungo, Danrem Gapu: Tindak Tegas jika Ada Oknum yang Ganggu Pleno KPU

“Alhamdulillah Polres Sarolangun mendapat peringkat 2 se-Polres jajaran Polda Jambi dengan nilai termasuk kategori A opini tertinggi. Atas pencapaian tersebut, Ombudsman Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada Polres Sarolangun yang diterima oleh Wakapolres Kompol Amos Lubis,” katanya, Jum’at, 6 Desember 2024.

Ia melanjutkan bahwa walaupun Polres Sarolangun sudah dinilai baik, pihaknya akan lebih meningkatkan kembali kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

“Untuk kedepannya Polres Sarolangun akan terus berupaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. hlHal ini adalah komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya. (***/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *