Bejat! Isteri Diancam, Anak Tirinya Usia Dua Tahun Diperkosa

Ungkap.co.id – Sungguh biadab perbuatan ES (40) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo yang tega mencabuli anak tirinya sebut saja Bunga (2). Dimana sebelumnya tersangka lebih dahulu menikahi secara sirih SR (25).

Berdasarkan informasi, kejadian tersebut sudah terjadi sejak satu bulan setelah tersangka berumah tangga dengan SR yang merupakan ibu kandung dari Bunga yakni tepatnya bulan Februari 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

Sejak itu tersangka terus melakukan pencabulan terhadap Bunga dan kerap kali dipergoki oleh sang ibu. Tetapi, SR tak berdaya karena selalu mendapatkan ancaman oleh sang suami.

Namun, pada bulan Juni 2019 perbuatan biadap tersangka diketahui oleh sang nenek. Dimana saat itu Bunga tengah dimandikan oleh neneknya, kemudian mengeluh perih di kemaluannya.

Lantas sang nenek curiga dan menanyakan kepada Bunga, akhirnya terkuak perbuatan biadap sang ayah tiri. Bahwasanya Bunga kerap mendapat perlakuan tak senonoh bahkan sering kemaluannya dimainkan pakai jari maupun lidah ayah tirinya.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuyan Priatmaja, Rabu (17/7/2019) mengatakan bahwa tersangka ditangkap Selasa, 15 Juli 2019 sekira pukul 18.00 WIB tengah berada di pangkalan ojek Simpang Pucuk tanpa melakukan perlawanan.

“Menurut pengakuan dari tersangka, dia sudah lima kali melakukan pencabulan terhadap anaknya,” ujarnya.

Lanjutnya, tersangka di jerat Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara itu menurut pengakuan ES, dirinya melancarkan aksi bejat terhadap anak tirinya itu dalam kondisi habis menenggak minum beralkohol. Pada saat itu dirinya mendapati sang anak tiri tengah berada di ruang TV.

“Saya gemas melihat Bunga yang tidur hanya menggunakan pempers. Saya mainkan kemaluannya pakai lidah dan pakai jari,” tuturnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *