Sungguh malang nasib yang dialami oleh Ar bayi yang berusia tiga tahun ini. Ia diduga menjadi korban penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri, yakni DA (15). Atas peristiwa itu, akhirnya DA ditangkap polisi.
Dikutip dari terkini.id-jaringan-Suara.com, media partner Ungkap.co.id, aksi cabul pelaku terjadi di rumah korban di Bengkulu Tengah pada Sabtu (4/1/2020) lalu. DA beraksi ketika korban sedang ditinggal orang tuanya berkebun.
Baca Juga : Bandar Pil Koplo Perkosa Putrinya Masih SMP Selama 3 Tahun
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Rahmat mengatakan, setelah mendalami laporan dari keluarga korban, polisi lalu meringkus DA pada Minggu (5/1/2020) kemarin.
“Sudah kami amankan kemarin, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Rahmat.
Baca Juga : Bejat! Paman di Bungo Cabuli Ponakannya Sendiri, Akhirnya Masuk Bui
Korban sempat dibawa dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu. Namun saat menjalani perawatan, nyawa korban tak tertolong. DA diduga jadi korban pencabulan karena alat kelamin korban mengalami bengkak dan mata sebelah kiri lebam.
Baca Juga : Waduh, Cabuli Gadis Belia di Jambi Lebih 4 Kali, SG Dibekuk Polisi
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jasad Ar akhirnya dikembalikan kepada keluarga untuk disemayamkan.
Terkait kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone dan pakaian yang terakhir kali dipakai korban.
“Barang bukti juga sudah kami amankan,” kata dia.
Sumber : Suara.com