Bea Cukai Batam Amankan 10 Bungkus Narkotika Dalam Dubur Seorang Pria

Bea Cukai Batam amankan narkoba yang diselundupkan dari dalam dubur. (Mulyadi)

Ungkap.co.id Menjelang peringatan Hari Oeang ke-79, Bea Cukai Batam menunjukkan
komitmen pengawasan dengan menindak dua kasus dalam satu hari. Pada Rabu (29/10/25), petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat ±475 gram di Terminal Kedatangan Pelabuhan
Ferry Internasional Batam Centre, serta menegah pengiriman 96 botol yang diduga minuman beralkohol tanpa pita cukai di TPS Global Logistik Bersama.

“Kedua penindakan ini dilakukan dalam dua operasi terpisah, sebagai bentuk pengawasan baik di jalur pelabuhan internasional maupun barang kiriman domestik,” kata Kepala Bea
Cukai Batam, Zaky Firmansyah dalam rilis resminya kepada wartawan, Kamis, 30 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Lanjut Zaky, penindakan pertama berawal dari pelacakan rutin Tim K-9 Bea Cukai Batam terhadap MV. Citra Legacy 5 dari Stulang Laut menuju Batam Centre.

Atensi awal ditunjukkan oleh K-9 Oriel pada MM (46), yang kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam di area pengawasan X-Ray. Saat dilakukan tes urine, penumpang mengaku sedang mengidap penyakit dan mengonsumsi sabu tiga hari sebelumnya.

Saat dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan rontgen, penumpang sempat melarikan diri
hingga akhirnya berhasil tertangkap oleh petugas di area taman Simpang Laluan Madani.

Dari hasil rontgen abdomen, diketahui pelaku menyembunyikan 10 bungkusan narkotika di dubur (inserting) yang
terdiri dari 5 bungkus methamphetamine, 4 bungkus ekstasi, dan 1 bungkus cairan vape yang diduga mengandung etomidate.

Baca Juga : Aksi Kejar-Kejaran di Laut Tengah Malam Saat Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, narkotika tersebut berasal dari Malaysia. MM memperoleh barang dari M, yakni rekan kerja yang sekaligus memperkenalkan MM ke Mr. X selaku Bos dari M.

Rencananya, MM akan singgah di Batam selama 2 hari, menunggu instruksi sebelum mengantarkan barang ke pembeli di
Lombok. Atas peran sebagai kurir ini, MM dijanjikan upah sebesar 45 juta rupiah untuk sembilan paket yang dibawa.

“Sebagai tindak lanjut, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri),” ungkapnya.

Aksi penyelundupan narkotika ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas penangkapan ini, narkotika seberat ±475 gram tersebut berhasil menyelamatkan 2.375 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ini
menghemat potensi pengeluaran sebesar 3,8 milyar rupiah dari biaya rehabilitasi.

Penindakan kedua berawal dari kecurigaan pihak perusahaan jasa titipan (PJT) terhadap paket barang kiriman yang mengeluarkan bau tajam. Barang tersebut dikirimkan dari Gunung Sitoli, Sumatera Utara menuju Batam, dengan pemberitahuan barang pada dokumen berupa “Aksesoris Pengantin”.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan melalui pemindaian dengan X-Ray
dan hasil menunjukkan citra benda berbentuk botol.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, didapati botol air mineral tersebut diduga Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai. Petugas kemudian
melakukan penegahan dan penyegelan, dilanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan unsur pelanggaran serta menetapkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi upaya penyelundupan dalam bentuk apa pun. Pengawasan akan terus kami perkuat baik di pelabuhan penumpang maupun arus barang kiriman. Setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat akan kami tindak tegas,” ujar Zaky.

Pemberantasan penyelundupan dapat semakin optimal dengan adanya dukungan dan kesadaran masyarakat. Partisipasi aktif dalam melaporkan berbagai indikasi kegiatan mencurigakan dapat menjadi
kunci tercapainya keamanan publik dan keadilan sistem perdagangan.

Sejalan dengan semangat Hari Oeang ke-79, Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan integritas demi mendukung perekonomian nasional. (*/Mulyadi)

Pos terkait