Bawa Tabung Gas Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Pencurian tabung gas
IGWA (27) terduga pelaku pencurian tabung gas. Foto : Agung DP

Ungkap.co.id Diakhir bulan Juli ini, Polsek Abiansemal melalui Unit Reskrimnya berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas dengan menangkap pelaku yang melakukan aksinya di warung milik Nengah, Banjar Kambang, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Kamis (28/7/22) sore.

Pelaku dengan inisial IGWA (27) asal Denpasar diamankan oleh Tim Unit Opsnal di Jalan Raya Bongkasa, Abiansemal.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penangkapan kepada seorang terduga pelaku pencurian tabung gas.

Lebih lanjut Ruli menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat atas nama I Nengah Budiasa (39) asal Bongkasa. Nengah melaporkan kejadian pencurian tabung gas di warungnya. Menindaklanjuti laporan tersebut melalui Kanit Reskrim AKP I Wayan Widastra, memerintahkan tim opsnal Polsek Abiansemal yang dipimpin oleh Panit Ipda I Dewa Made Astawa, untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Juga : Pemerintah Harus Berani Tarik Tabung LPG Subsidi 3 KG Sebelum Naikkan Harga

Berbekal keterangan saksi-saksi di TKP, selanjutnya unit opsnal melaksanakan penyelidikan di seputaran jalan raya Bongkasa. Kemudian tim melihat pelaku sedang melintas dan di sepeda motor terdapat tabung gas 12 Kg. Lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil tabung gas 12 Kg milik korban. Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Abiansemal guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ruli.

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa ia beraksi di 9 TKP di Kabupaten Badung, 6 diantaranya di wilayah hukum Polsek Abiansemal.

“Sementara Pelaku masih kita interogasi untuk dilakukan pengembangan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Agung DP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *