Bawa Sabu ke Lapas, 2 Pengunjung Diamankan Petugas

Petugas sedang memeriksa pengunjung yang membawa narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Bangko. Foto : Mizi

Ungkap.co.id – Petugas Lapas Kelas II B Bangko berhasil mengamankan dua orang pengunjung yang ketahuan hendak memasuki narkoba jenis sabu kepada salah satu warga binaan Lapas, Rabu (1/7/2020).

Pengunjung tersebut berinisial DT (17) berjenis kelamin laki-laki dan LM (18) berjenis kelamin perempuan berusia.

Bacaan Lainnya

Mereka ditangkap pihak Lapas (sipir) Kelas II B Bangko usai ketahuan memasukkan dua paket sabu seberat 1,16 gram yang kedapatan didalam charger HP USB dan sebuah pirek didalam pasta gigi ke dalam bungkusan kotak untuk dimasukkan ke dalam Lapas.

Kalapas Kelas II B Bangko, Bejo, A. Md, IP. SH., MH yang dikonfirmasi mengatakan, penggagalan penyelundupan sabu itu dilakukan berdasarkan kesigapan petugas Lapas yang mencurigai dengan barang kiriman untuk WBP.

“Setelah saya mendapat laporan dari anggota saya, saya langsung telepon Kapolres Merangin untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Bejo.

Sekitar pukul 15.30 WIB, kata Bejo, dua orang pengunjung atau tamu besuk berinisial DT dan LM menitipkan  bungkusan kotak kepada warga binaan atas nama Supardi bin Sihombing yang merupakan residivis kasus narkoba.

“Saat menitip barang, DT ditemani teman wanitanya LM disuruh masuk oleh petugas untuk diperiksa. Alhasil petugas menemukan dua paket sabu dan sebuah pirek di dalam bungkusan nasi dari tangan DT, dan DT merupakan adik kandung dari WBP atas nama Supardi bin Sihombing atau ucok,” sebut Bejo.

Saat ini, tambah Bejo, kasus temuan sabu tersebut telah diserahkan ke Polres Merangin guna proses hukum lebih lanjut. (Mizi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *