Bawa Parang dan Egrek, 7 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Geng motor di Kota Jambi
Tujuh anggota geng motor di Kota Jambi berhasil diamankan polisi. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus geng motor yang meresahkan masyarakat. Sedikitnya tujuh pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar ini berhasil diamankan.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman CCTV. Sehingga berhasil menemukan dan menangkap para pelaku geng motor tanpa perlawanan.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai pelajar SMA yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Mereka berinisial A (17), KK (17), AM (17), BD (17), HP (16), DA (17), KA (18),” kata Mas Edy, Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga : Polisi Tangkap 9 Remaja Anggota Geng Motor di Kota Jambi, Ada Samurai dan Egrek

“Pelaku melakukan aksinya di lima TKP yang berbeda dna pada waktu yang berbeda, sejak Maret hingga Juli 2022,” tambahnya.

Mas Edy menjelaskan, modus pelaku adalah mengejar korban yang melintas dengan memperlihatkan senjata tajam berupa sebilah parang dan egrek. Setelah menakuti para korban, pelaku melukainya hingga korban mengalami luka robek di tubuhnya.

Baca Juga : Terungkap, Perempuan Muda Terlibat Aksi Geng Motor di Kota Jambi

Dari penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang dan egrek, dua unit sepeda motor jenis Honda Scoopy, satu unit sepeda motor jenis Satria FU dan satu unit sepeda motor jenis Honda CRF.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh petugas kepolisian Polresta Jambi,” Mas Edy memungkasi. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *